Tanggal 13 Juni 2023 Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) telah di sahkan dan menjadi acuan menggantikan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI)
Pedoman ini disusun dalam upaya memutakhirkan Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997 (MKJI1997). Beberapa pertimbangan yang disimpulkan dari pendapat dan masukan para pakar rekayasa lalu lintas dan ahli transportasi, serta workshop permasalahan MKJI'97 pada tahun 2009 adalah:
1. sejak MKJI'97 diterbitkan sampai saat ini, banyak perubahan dalam kondisi perlalulintasan dan jalan, diantaranya adalah populasi kendaraan, komposisi kendaraan, teknologi kendaraan, panjang jalan, dan regulasi tentang lalu lintas, sehingga perlu dikaji dampaknya terhadap kapasitas jalan.
2. khususnya sepeda motor, terjadinya kenaikan porsi sepeda motor dalam arus lalu lintas yang signifikan
3. terdapat indikasi ketidak akuratan estimasi MKJI 1997 terhadap kenyataannya
4. MKJI’97 telah menjadi acuan baik dalam penyelenggaraan jalan maupun dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sehingga perlu untuk secara periodik dimutakhirkan dan ditingkatkan akurasinya.
perbedaan dengan pkji 2014 apa ya?
BalasHapus2014 masih berupa draft.. 2023 telah di tetapkan.... lebih detail dapat di sandingkan per item pembahasan...
BalasHapus