Referensi Bacaan
Latar Belakang, Strategi menghadapi permasalahan Keselamatan Konstruksi: Kebijakan dan Komitmen, Komite Keselamatan Konstruksi, Peningkatan Kualitas SDM, Action Plan SMKK, dan Penerapan Keselamatan Konstruksi di Masa Pandemi.
PDF Preview | Download
Pertemuan 2 : Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.
Berisi penjelasan Peraturan dan Perudangan serta persyaratan lain terkait dengan pelaksanaan Keselamatan Konstruksi yang terdiri dari: Undang-Undang; Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden; Peraturan Menteri dan Peraturan Lembaga; Keputusan Menteri dan Instruksi Menteri; Surat Edaran Menteri; Standar.
PDF Preview | DownloadPertemuan 3 : SMKK dalam Permen 10 2021
Tujuan dari sesi ini adalah memahami Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi; memahami Standar Keamana, Keselamatan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan Konstruksi, memahami Rancangan Konseptual, Elemen, Penerapan SMKK, dan biaya Penerapan SMKK; serta mampu memahami pelaksanaan aturan tentang Keselamatan Konstruksi di tempat kerja.
PDF Preview | DownloadPertemuan 4 dan 5: Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu
Tujuan dari sesi ini adalah memahami Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi; memahami pelaksanan Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi; memahami Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Pengguna dan Penyedia; serta memiliki kemampuan menyusun Laporan Pekerjaan Konstruksi, Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi dan Program Mutu.
PDF Preview | DownloadPertemuan 6 : Penerapan Keselamatan Konstruksi pada Pengadaan Jasa Konstruksi
Tujuan dari pembelajaran ini adalah memahami Keselamatan Konstruksi pada Pengadaan Jasa Konstruksi berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021; mampu melaksanakan Pengadaan Jasa Konstruksi terkait mekanisme penerapan Keselamatan Konstruksi berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021; mematuhi aspek Pengadaan aspke Pengadaan Jasa Konstruksi dalam hal penerapan Keselamatan Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi.
PDF Preview | DownloadPertemuan 7 : Dasar-Dasar Keselamatan Konstruksi
Berisi antara lain: Konsep Keselamatan Konstruksi; Definisi Bahaya, Risiko dan Tingkat Risiko; Kecelakaan Konstruksi; Komunikasi Keselamatan Konstruksi (Induksi Keselamatan Konstruksi, Safety Talk, Tool Box Meeting); Mengenal K3; APD dan APK..
PDF Preview | DownloadPertemuan 9 : Manajemen Lingkungan, Kesehatan, dan Hygiene.
Pembelajaran ini bertujuan agar mampu menjelaskan dasar Manajemen Lingkungan dan dasar hukumnya; memahami pedoman manajemen lingkungan dalam penerapan SMKK pada pekerjaan konstruksi; mengaplikasikan penerapan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL) dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.
PDF Preview | DownloadPertemuan 10 : Penanggulangan Keadaan Darurat pada Pekerjaan Konstruksi
Pembelajar sesi ini berisi antara lain: Jenis-jenis keadaan darurat; Kesiapan terhadap kondisi darurat; memahami prosedur tangap darurat; tanggapan terhadap kondisi darurat; rambu-rambu keselamatan konstruksi.
PDF Preview | DownloadPertemuan 11 dan 12 : Rancangan Konseptual SMKK, KK Penawaran, dan RKK Pengawasan
.Tujuan dari pembelajaran sesi ini adalah agar memahami bahwa sebagai penyedia jasa dapat membuat rancangan Konseptual SMKK, Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Penawaran dan RKK Pengawasan / MK; selain itu juga memahami pencegahan terjadinya kecelakaan konstruksi dan penyakit akibat kerja.
PDF Preview | DownloadPertemuan 13 dan 14 : RKK Pelaksanaan Permen 10 th 2021
.Pembelajaran sesi ini bertujuan agar mampu menjelaskan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); mampu menyusun RKK sebagai Sarana Interaksi antara Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa; serta mampu mengaplikasikan Format Rencana Keselamatan Konstruksi di tempat pekerjaa.
PDF Preview | DownloadPertemuan 15 : Studi Kasus dan Tugas
.Pada sesi ini diharapkan mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan SMKK dalam suatu kasus proyek konstruksi; mampu mengidentifikasi bahaya, risiko dan melakukan assesment potens bahaya; mampu menerapkan manajemen risiko dan mampun merencanakan pengendalian risiko hingga tercapainya tujuan atau sasaran organisasi; serta mampu menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman SMKK.
PDF Preview | Download(masih terus diupdate.....)